Pendampingan Pengisian E filing Untuk Formulir 1770 S dan 1770 SS untuk WP OP

Jumat tanggal 19 Maret 2021 Tax Center menjadi Mitra dari para dosen dibawah naungan LPPM dalam melakukan kegiatan PKM dengan tema Pendampingan pengisian E filing untuk formulir 1770 S dan 1770 SS untuk WP OP. seperti yang kita ketahui bersama E-filing merupakan suatu cara penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website Direktorat Jenderal Pajak (http://www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan (PJAP). terkait sarana yang dimudahkan oelh DJP untuk WP dalam melaporkan kewajiban perpajakan mereka. sebagaimana yang kita ketahui  WP OP berkewajiaban melaporkan pajaknya sebelum 31 Maret tahun 2021 ini. acara ini dibuka oleh Wadir I Rina Asmeri, SE, M.Si, dan yang menjadi pemateri disini adalah Yuli Ardiany, SE, M.Si dan Melli Herfina, SE, M.Si. acara ini selain membantu pemerintah khususnya DJP  juga merupakan program kerja tahunan Tax Center itu sendiri.